Website Maintenance

Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Negeri Ujung Pandang yang berjenjang. Pada tingkat institusi dirumuskan kebijakan akademik dan standar akademik serta standar mutu penunjang akademik dan dilakukan audit mutu akademik jurusan/program studi/unit kerja. Pada tingkat jurusan dirumuskan kebijakan akademik jurusan, standar akademik jurusan, dan manual mutu akademik jurusan/bagian/program studi, pada tingkat program studi dirumuskan kompetensi lulusan dan spesifikasi program studi serta dilakukan evaluasi diri berdasarkan hasil luaran.

  1. Program dan kegiatan dilakukan secara menyeluruh pada tahapan : input, process, output, dan outcome.
  2. Secara operasional Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Negeri Ujung Pandang diselenggarakan berdasarkan pada prinsip Peningkatan Mutu secara berkelanjutan (Continuos Quality Improvement), yang mensyaratkan adanya komitmen bersama akan pentingnya mutu (Total Quality Commitment, TQC) dengan upaya membangun budaya mutu (Quality Culture).