Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Negeri Ujung Pandang

berita-1

Dalam struktur organisasi PNUP, P3MP di bawah kordinasi langsung Direktur PNUP dan memiliki kewenangan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal khusus akademik dan mengaudit seluruh elemen/unit kerja yang ada di PNUP, namun dititik beratkan kepada penyelenggaraan kegiatan akademik. Secara berkesinambungan, tugas dan tanggungjawab P3MP yaitu mengkoordinasikan dengan unit terkait dalam hal perencanaan, penerapan, pengawasan, evaluasi sampai dengan peningkatan mutu akademik dan unsur penunjang yang terkait langsung dengan kegiatan akademik

VISI:

Menjamin Mutu Politeknik Negeri Ujung Pandang sebagai pusat pendidikan vokasi yang unggul dan berdaya saing global.

MISI:

Untuk mewujudkan visi tersebut, P3MP-PNUP menetapkan misi berikut:

  1. Menjamin peningkatan dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi secara dinamis dan inovatif.
  2. Menjamin pemberdayaan dan pengembangan potensi sumber daya Politeknik Negeri Ujung Pandang secara berkesinambungan.
  3. Menjamin terwujudnya sivitas akademik dan karyawan yang berakhlak mulia.
  4. Membangun budaya mutu yang menjamin terpenuhinya kepuasan pengguna

Kebijakan Mutu

  1. Setiap program kegiatan harus menggunakan pendekatan PDCA yang mengarah pada pencapaian perbaikan berkesinambungan
    1. Setiap kegiatan harus mengacu pada pedoman mutu dan prosedur mutu yang ditetapkan
    1. Setiap hasil kegiatan harus dilaporkan secara transparan dan siap audit

Setiap layanan yang diberikan harus mengarah pada tercapainya kepuasan pengguna