Sambutan Kepala P3MP

Politeknik Negeri Ujung Pandang adalah perguruan tinggi vokasi yang menekankan pada pencapaian kompetensi lulusan. Kedisiplinan, keterampilan dan kemampuan wirausaha merupakan kekhususan yang menjadikan luaran politeknik mempunya keunggulan dalam persaingan didunia . Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan dunia industri sebagai pemangku kepentingan, serta dalam rangka pemenuhan amanat perundang-undangan khususnya UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 19 Tahun 2005 dan PP No. 66 Tahun 2010, Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 maka ditetapkan implementasi Sistem Penjamian Mutu Internal (SPMI) di Politeknik Negeri Ujung Pandang.

Politeknik Negeri Ujung Pandang adalah salah satu penerima penghargaan SPMI award pada tahun 2017. SPMI award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi perguruan tinggi yang belum terakreditasi A tetapi menunjukkan peningkatan kualitas keberlanjutan (continuous quality improvement). Selain itu Politeknik Negeri Ujung Pandang juga telah mendapatkan ISO 9001:2015 pada tahun 2018.

Sistem Penjaminan Mutu Internal yang diimplementasikan di Politeknik Negeri Ujung Pandang  meliputi aspek akademik dan aspek nonakademik yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Negeri Uung Pandang terdiri dari Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Prosedur SPMI dan Formulir SPMI. Dalam rangka pengawasan terhadap implemetasi SPMI ini, Unit Evaluasi Mutu Internal telah menjadwalkan audit akademik internal dua kali dalam setahun.

Sebagai perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal, dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi pengendalian dan peningkatan, standar dikembangkan secara terus menerus. Oleh karena itu diharapkan seluruh civitas academica Politeknik Negeri Ujung Pandang mengimplementasikan SPMI serta selalu memberikan masukan untuk peningkatan SPMI Politeknik Negeri Ujung Pandang.

Salam,

Kepala Pusat Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan

Politeknik Negeri Ujung Pandang